Finalkan Tiga Dokumen RSNI, PSI Tanaman Pangan Gelar Ratek Terakhir di 2024
Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSI Tanaman Pangan), sebagai Sekretariat Komite Teknis (Komtek) 65-11 Tanaman Pangan, kembali mengadakan Rapat Teknis (Ratek) untuk membahas tiga Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI). Acara ini berlangsung secara hybrid (luring dan daring) pada 13–14 November 2024 di Aula Padi, PSI Tanaman Pangan, Bogor. Ketiga RSNI yang menjadi fokus pembahasan adalah: 1) RSNI Produksi Benih Padi Bebas Patogen; 2) RSNI Benih Jagung Bersari Bebas; dan 3) RSNI Sistem Pertanian Organik.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala PSI Tanaman Pangan, Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si., dan dihadiri oleh Ketua Komtek 65-11, anggota tim Komtek 65-11, narasumber dari produsen benih jagung seperti CV Mayang Sari Agroseed dan CV Bunga Tani, serta perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Selama dua hari, tim Komtek 65-11 dan narasumber memberikan berbagai masukan kritis untuk penyempurnaan RSNI. Hal ini mencakup perbaikan redaksional dan penguatan substansi persyaratan RSNI agar selaras dengan peraturan terkini. Khusus untuk RSNI Sistem Pertanian Organik, pembahasan melanjutkan pada bagian produk pangan organik dari hasil olahan ternak dan bagian lampiran persyaratan dari sistem pertanian organik. Diharapkan, standar ini dapat mempercepat perkembangan pertanian organik yang berkelanjutan.
Sebagai langkah lanjut, ketiga RSNI yang telah dibahas dalam Ratek tersebut disepakati akan dilanjutkan kepada tahap Rapat Konsensus setelah dilakukan penyempurnaan sesuai saran yang diberikan. PSI Tanaman Pangan terus berkomitmen mendukung pengembangan standar yang berkualitas dan relevan demi kemajuan pertanian Indonesia.